Saturday, September 18, 2010

Kekerasan dan Agresi Binatang

“The only thing for the triumph of end is for goodmen to do nothing” (Edmund Burke)
KEKERASAN adalah kejahatan utama. Kejahatan bisa menang hanya dengan orang-orang baik yang tak berbuat apapun. Kekerasan akan selamanya menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah jika tidak ada upaya untuk menghentikannya. Ketika seseorang menduga kekerasan adalah penyelesai masalah, ia sama sekali tak pernah menyadari bahwa kekerasan itu sendirilah yang menjadi masalah.

Kekerasan, Agresi Kebinatangan
Kata-kata Edmund Burke itu mengingatkan kita akan fenomena kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi. Mulai dari kekerasan di dalam keluarga (KDRT), kekerasan yang dilakukan aparat, sampai yang terakhir yang menimpa para jemaat HKBP di Bekasi.
Pelaku kekerasan, kata F. Budi Hardiman, adalah manusia-manusia yang dicirikan oleh ketakberdayaan dirinya sebagai individu dan oleh kelemahan dalam komunitasnya. Kekerasan terjadi karena krisis makna dalam diri manusia. Lalu ketika merasa diri mereka tak bermakna, ego mereka pun mengecil dan panik. Di situlah tindakan kekerasan potensial diledakkan.
Dalam pandangan psikoanalisis, setiap kekerasan terjadi karena dipicu oleh sebuah kekuatan dalam diri manusia itu sendiri, yakni kekuatan psikologis yang bersemayam, yang mengobarkan semangat menyerang dan merusak (destruktif). Tindakan agresi manusia ini, seperti tampak pada penjelasan Freud merupakan wujud nyata dari talenta (bawaan) manusia.
Legitimasi “aku” sebagai pihak yang harus diselamatkan merupakan pilihan tak terhindarkan. Perilaku agresif lalu dilihat sebagai hal yang manusiawi (fitrah) dan mewujud dalam “insting libido seksual”. Dimensi “aku” yang melahirkan pelbagai kekerasan di tengah keluarga ini adalah mempertahankan dan menyalurkan hasrat diri dari kecemasan-kecemasan atau neurosi yang mengganggu dirinya, baik dari dalam maupun luar keluarganya.
Dari sisi eksternal, agresi manusia dibangun dari seperangkat struktur luar manusia yang berfungsi untuk selalu menciptakan sifat-sifat destruktif dan keserakahan yang sulit dikendalikannya sendiri. Struktur eksternal ini bisa berupa sisi ekonomi, politik maupun sosio-budaya, dan atas interaksinya dengan manusia lain. Dan tumbuhlah sifat agresi itu.
Erich Fromm (2000), seorang penganut psikoanalisis kritis, mencoba untuk membongkar anatomi destruktivitas manusia dalam banyak dimensi. Dengan mendasarkan diri pada kerangka teoritisi psikoanalisis Freudian, ia menyatakan bahwa agresi adaptif biologis adalah bawaan, dan destruktivitas adalah agresi. Hal ini memunculkan asumsi bahwa “destruktivitas adalah bawaan”.
Agresi dalam Diri
Tindakan agresi manusia dengan demikian merupakan tindakan tidak sadar, di saat libido memberikan dorongan terhadap alternatif untuk menyelamatkan diri, dan dengan demikian memberikan rasa aman pada dirinya ketika hasrat sudah disalurkan. Fromm memaparkan perilaku agresif itu dilihat dari teori agresi yang dimiliki oleh Lorenz, seorang etholog (biolog yang mempelajari tingkah laku binatang untuk diterapkan pada manusia). Agresi binatang, demikian Lorenz, timbul dari dorongan insting yang sangat kuat (Maghfur, 2000).
Teori ini hampir sama dengan apa yang dipaparkan Freud, yaitu bahwa agresivitas adalah insting yang didorong oleh kekuatan yang secara alami ada. Dan harap diingat bahwa agresivitas ini tidak selalu ditentukan dari lingkungan eksternal; tidak selalu merupakan reaksi terhadap rangsangan dari luar. Bahkan, bisa jadi, rangsangan dari luar tersebut hanyalah merupakan instrumen dan mediator sifat agresi manusia, sehingga energi atau kekuatan agresivitas itu sendiri ada penyalurannya.
Jika lingkungan eksternal tidak memiliki ruang dan waktu untuk mendorong energi agresi, maka secara spontan insting akan meledak tanpa stimulasi dari obyek yang dibutuhkan sebagai alat penyaluran tadi. Agresi kebinatangan yang dimiliki manusia justru akan lebih membahayakan dan menjadi lebih liar, sebab agresi telah ditransformasikan menjadi ancaman dan bukan merupakan media untuk kehidupan yang damai.
Ada tiga teori yang bisa dipahami dari analisis mengenai perilaku agresif manusia dan memberikan pandangan secara berbeda, yakni secara instingtivistik, behaviorisme dan psikoanalisis (Fromm, 2000). Teori instingtivistik mengatakan bahwa perilaku agresi manusia merupakan tindakan yang terlepas dari kondisi sosial budaya lingkungan sekitarnya. Teori behaviorisme mengatakan bahwa sikap agresi angat tergantung pada kondisi di luar (eksternal) yang menginginkan subyek tersebut untuk bersikap destruktif ataupun menyerang. Meminjam kaidah Box Skinner, dikatakan bahwa perilaku manusia itu lahir sebagai akibat upaya terus menerus secara trial and error, serta cenderung diulangi. Teori lainnya, teori psikoanalisis menemukan bahwa sifat pembawaan semula dimiliki oleh manusia yang karena adanya ketidaksesuaian antara kehendak insting dan realitas. Manusia selanjutnya meletakkan eksistensi kehidupannya pada situasi yang lebih memberikan rasa aman dan demi agar dirinya tetap terjaga.
Atas berbagai masalah yang ada, negara dituntut untuk memberikan perlindungan dan pencerahan secara massif kepada warganya bahwa kekerasan –apapun skupnya– adalah melanggar hak asasi, dan karenanya akan mendapatkan hukuman. Karena kekerasan adalah kejahatan utama, maka negara yang baik adalah yang memberikan perlindungan terbaik kepada warganya.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...