JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, mengungkapkan, anggaran kunjungan kerja ke luar negeri jangan dilihat dari angka saja. Jika dicermati lebih jauh, Marzuki menyatakan, kerap anggota Dewan menombok sendiri karena tak cukup.
"Soal biaya silakan dicek, biaya itu tidak dinikmati Dewan," kata Marzuki. "Dewan itu mendapatkan uang harian sesuai keputusan Menteri Keuangan," kata Marzuki di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 September 2010.
Kadangkala, kata Marzuki, uang harian itu tidak cukup untuk bayar hotel dan uang makan, khususnya kalau kunjungan kerja itu dilakukan di negara-negara maju seperti negara di Eropa dan Jepang. "Di Jenewa (Swiss), hotel yang kecil saja sudah 2-3 juta rupiah per malam. Jadi kadangkala, uang harian yang diterima anggota Dewan tidak cukup menutupi keperluan kunjungan kerja tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Jadi, kata Marzuki, kalau disebut anggota Dewan mengambil uang negara, pendapat ini perlu dipertanyakan. Uang itu untuk keperluan perjalanan dinas. "Tidak dimakan dan perjalanan itu pun ada maksudnya. Mari kita berpikir sehat dan rasional kalau ingin betul-betul DPR ini menghasilkan karya yang berkualitas," kata Marzuki.
Amanat Konstitusi
Marzuki menyatakan, kunjungan kerja merupakan bagian dari kewenangan DPR yang ditentukan konstitusi. Konstitusi hasil amandemen memandatkan kewenangan pembuatan Undang-undang berada di DPR.
"Nah di DPR sendiri kita belum punya badan perancangan Undang-undang. Lembaga ini dulu ada di pemerintah saat kekuasaan membuat Undang-undang itu ada pada pemerintah," kata Marzuki. Dan sekarang, kekuasaan itu dipindahkan tapi badannya tidak ikut pindah.
Menunggu pembentukan badan itu, kunjungan kerja diperlukan untuk memperbanyak referensi. Referensi juga didapatkan melalui internet dan perpustakaan, namun kata Marzuki, lebih lengkap lagi jika disertai tinjauan lapangan.
"Jangan dibandingkan dengan DPR masa lalu. Justru DPR masa lalu banyak Undang-undang yang diujimateriilkan, dibatalkan, yang bermasalah," kata Marzuki. "Itu karena kurangnya referensi dalam penyusunan Undang-undang ini."
Kemarin, Indonesia Budget Center merilis anggaran ke luar negeri DPR pada 2010 membengkak 76 kali lipat dibanding tahun pertama DPR periode lalu. Pada 2005, anggaran ke luar negeri kurang dari Rp1 miliar, sementara pada 2010 ini, lembaga swadaya masyarakat tersebut merilis lebih dari Rp73 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh dan Marzuki Alie membantah data itu. Menurut Nining, anggaran ke luar negeri tidak mencapai Rp73 miliar karena tidak disetujui Kementerian Keuangan. Namun Marzuki mengakui anggaran 2010 ini lebih besar karena RUU yang digarap lebih banyak.
0 comments:
Post a Comment